Institusi Negara Punya Cara Berbeda Mengelola Dapen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah institusi negara memilih mengelola dana pensiun (dapen) sendiri dengan mendirikan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Jajaran Dewan Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) misalnya berstatus sebagai pendiri Dana Pensiun OJK.
Direktur Utama Dana Pensiun OJK Arif Zainuddin Ahmad menyebut alasan wasit industri keuangan ini mendirikan dana pensiun sendiri di antaranya untuk mendapatkan hasil investasi yang lebih optimal. "Pencapaian (return of investment/RoI) kami di atas 7%," kata Arif kepada Kontan belum lama ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.