Institusi Negara Punya Cara Berbeda Mengelola Dapen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah institusi negara memilih mengelola dana pensiun (dapen) sendiri dengan mendirikan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Jajaran Dewan Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) misalnya berstatus sebagai pendiri Dana Pensiun OJK.
Direktur Utama Dana Pensiun OJK Arif Zainuddin Ahmad menyebut alasan wasit industri keuangan ini mendirikan dana pensiun sendiri di antaranya untuk mendapatkan hasil investasi yang lebih optimal. "Pencapaian (return of investment/RoI) kami di atas 7%," kata Arif kepada Kontan belum lama ini.
