ILUSTRASI. Asuransi Jiwa: Suasana di Kantor PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) di Jakarta, Rabu (15/5/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebut asuransi tradisional masih mendominasi komposisi premi asuransi jiwa sebesar 72,78% atau sebesar Rp 33,32 triliun dari total premi per Maret 2024. KONTAN/Baihaki/15/5/2024
Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi industri asuransi jiwa di reksadana pada kuartal I tahun ini menurun 24,5% secara tahunan menjadi Rp 73,53 triliun. Penurunan ini karena produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) alias unitlink juga menyusut.
Kepala Departemen Insurtech Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hengky Djojosantoso menjelaskan, penurunan ini disebabkan aturan baru pengelolaan Paydi. Aturan ini menetapkan investasi di reksadana hanya diperbolehkan di reksadana yang berinvestasi penuh pada obligasi pemerintah.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.