KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi industri asuransi jiwa di reksadana pada kuartal I tahun ini menurun 24,5% secara tahunan menjadi Rp 73,53 triliun. Penurunan ini karena produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) alias unitlink juga menyusut.
Kepala Departemen Insurtech Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hengky Djojosantoso menjelaskan, penurunan ini disebabkan aturan baru pengelolaan Paydi. Aturan ini menetapkan investasi di reksadana hanya diperbolehkan di reksadana yang berinvestasi penuh pada obligasi pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.