KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penempatan investasi dana pensiun alias dapen di instrumen saham menunjukkan tren penurunan. Hal ini tak lepas dari kondisi pasar saham yang cenderung fluktuatif sejak awal tahun ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan investasi saham terjadi di semua segmen dana pensiun. Di dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti (DPPK-PPMP) misalnya nilai investasi sahamnya turun dari Rp 18,3 triliun pada Mei 2023 menjadi Rp 16,3 triliun pada Mei tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.