Investasi Dapen di Instrumen Saham Tergerus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penempatan investasi dana pensiun alias dapen di instrumen saham menunjukkan tren penurunan. Hal ini tak lepas dari kondisi pasar saham yang cenderung fluktuatif sejak awal tahun ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan investasi saham terjadi di semua segmen dana pensiun. Di dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti (DPPK-PPMP) misalnya nilai investasi sahamnya turun dari Rp 18,3 triliun pada Mei 2023 menjadi Rp 16,3 triliun pada Mei tahun ini.
