KONTAN.CO.ID - Hong Kong. Regulator bursa saham meningkatkan pengawasannya pada perusahaan cangkang yang didirikan secara khusus untuk menggalang dana melalui penawaran umum perdana (IPO) di pasar modal. Hong Kong berencana membatasi akses bagi investor ritel untuk membeli dan memperdagangkan saham dari perusahaan yang didirikan melalui skema perusahaan akuisisi bertujuan khusus (SPAC) ini.
Menurut Bloomberg, Jumat (10/9), Pemerintah Hong Kong hanya mengizinkan investor profesional dengan aset lebih dari HK$ 8 juta atau setara US$ 1 juta untuk berpartisipasi di pasar primer dan sekunder.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan