Investor Asing Borong Saham Bank Jago (ARTO) Senilai Rp 1,43 Triliun

Kamis, 26 Agustus 2021 | 17:03 WIB
Investor Asing Borong Saham Bank Jago (ARTO) Senilai Rp 1,43 Triliun
[Pejalan kaki melintas dekat logo Bank Jago di Jakarta (26/12/2020). Pada perdagangan hari ini (26/8) berlangsung crossing saham Bank Jago senilai Rp 1,43 triliun. KONTAN/Cheppy A. Muchlis]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini diwarnai crossing saham PT Bank Bank Jago Tbk (ARTO). Nilai transaksinya tergolong jumbo, mencapai Rp 1,43 triliun.

Crossing saham Bank Jago berlangsung di pasar negosiasi melalui Mandiri Sekuritas. Meski menggunakan broker lokal, crossing tersebut tercatat sebagai transaksi yang dilakukan investor asing.

Volume transaksinya sebanyak 93,38 juta lembar. Sementara harga belinya di Rp 15.350 per saham. 

Baca Juga: Sah! Restrukturisasi Utang Waskita Karya (WSKT) Rp 21,9 Triliun Resmi Ditandatangani

Sebagai perbandingan, harga saham Bank Jago hari ini (26/8) rata-rata diperdagangkan di sekitar Rp 16.100 per saham.

Meski demikian, pada penutupan perdagangan sore ini, saham Bank Jago ditutup turun 675 poin, atau 4,09% ke Rp 15.825 per saham.

 

 

Sejauh ini belum ada informasi resmi soal identitas investor asing yang memborong saham Bank Jago tersebut. 

Namun, kabar beredar yang belum terverifikasi menyebutkan, pembeli itu adalah fund asing asal Amerika Serikat (AS).

Dalam sebulan terakhir, harga saham Bank Jago mengalami koreksi 9,05%. Meski demikian, jika dihitung sejak awal tahun 2021, saham Bank Jago masih mencetak kenaikan 350,04%.

Selanjutnya: ARTI, ARMY, dan ETWA Gelar Private Placement dengan Skema Debt to Equity Swap

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler