IPO IndoSterling Technomedia (TECH) Diwarnai Cerita Gagal Bayar Entitas Berelasinya

Kamis, 04 Juni 2020 | 07:33 WIB
IPO IndoSterling Technomedia (TECH) Diwarnai Cerita Gagal Bayar Entitas Berelasinya
[ILUSTRASI. William Henley founder Indosterling Capital]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamis (4/6) ini, PT IndoSterling Technomedia Tbk (TECH) bakal mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun kabar tak sedap datang dari perusahaan berelasi IndoSterling Technomedia, yakni PT IndoSterling Optima Investa.

IndoSterling Optima dikendalikan oleh Sean William Henley (William), yang juga merupakan Komisaris Utama IndoSterling Technomedia.

Cerita berawal dari seorang sumber KONTAN yang tidak bersedia disebutkan namanya, menunjukkan bukti pembelian promissory notes yang diterbitkan IndoSterling Optima. Produk tersebut diberi nama IndoSterling High Yield Promissory Notes (HYPN).

Pada bukti kepemilikan promissory notes tersebut, tersebut tandatangan William di atas materai.

Baca Juga: Indosterling Technomedia (TECH) hari ini menawarkan saham perdana

Dokumen tersebut menerangkan sejumlah hal, diantaranya nama nasabah, nilai pembelian, besaran kupon yang diberikan, serta tanggal jatuh tempo.

Dari dokumen promissory notes sumber KONTAN tersebut kupon yang dijanjikan sebesar 13% per tahun. Nasabah tersebut menempatkan dana selama 12 bulan terhitung sejak awal kuartal II 2019.

Namun saat jatuh tempo, IndoSterling Optima tidak kunjung melaksanakan kewajibannya. "Kami diminta memperpanjang masa investasi," tutur sumber KONTAN, Selasa (2/6).

Belakangan muncul sejumlah surat edaran manajemen IndoSterling Optima kepada para nasabah yang ditandatangani William.

Pada surat edaran bernomor: 005/BOD/101/IV/2020 tertanggal 6 April 2020, ada empat poin yang disampaikan William.

1. Bahwa kontrak HYPN yang jatuh tempo tanggal 1 April 2020 sampai 31 Desember 2020 akan otomatis diperpanjang dengan jangka waktu sesuai tenor kontrak HYPN sebelumnya.

2. Untuk kontrak HYPN yang otomatis diperpanjang di tanggal 1 April 2020samapi dengan 30 Juni 2020 dengan tenor 6 bulan, pada saat kontrak HYPN tersebut jatuh tempo di tanggal 1 Oktober 2020 sampai dengan 30 Desember 2020, maka akan otomatis diperpanjang lagi dengan tenor 6 bulan.

3. Bahwa kontrak HYPN yang diperpanjang otomatis hanya akan diberikan bilyet dan lampiran schedule pembayaran kupon setiap bulannya.

4. Bahwa dana baru (fresh fund) yang masuk mulai tanggal 1 April 2020, dapat dicairkan pada saat kontrak HYPN tersebut jatuh tempo. Hal ini tidak mengikuti aturan perpanjangan otomatis. Penempatan dana baru ini akan diberikan kontrak HYPN seperti biasa.

Saat KONTAN meminta konfirmasi kepada William, yang bersangkutan mengelak dengan alasan sedang meeting dan meladeni beberapa concall (conference call).

"Pak, saya masih ada beberapa concall. Silahkan hubungi dulu Deasy Sutedja (Director of Corporate Communications) untuk komunikasi awal ya," tulis William dalam pesan singkat menjawab pertanyaan KONTAN, Selasa (2/6).

Melaui surat elektronik, Deasy Sutedja Director of Corporate Communications IndoSterling Group memberikan pernyataan sebagai berikut.

Situasi pandemi global COVID-19 telah memberikan dampak yang luar biasa, termasuk pada industri keuangan dan pasar modal Indonesia. 

Untuk itu, kami harus tetap menjaga likuiditas yang baik sehingga semua rencana investasi yang telah dibuat dapat berjalan dengan lancar dan perusahaan tetap dapat memenuhi kewajiban kepada nasabah. 

Kami menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah kami atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami tegaskan bahwa kepentingan dan dana investasi nasabah, tetap merupakan prioritas utama kami.

Selain itu, dapat kami konfirmasikan bahwa PT IndoSterling Optima Investa dan PT IndoSterling Technomedia Tbk. (TECH),  merupakan dua entitas bisnis yang berbeda. Kebijakan dan operasional PT IndoSterling Optima Investa tidak memiliki kaitan dan dampak, termasuk terhadap rencana pencatatan saham PT IndoSterling Technomedia Tbk. (TECH).

Pihak berelasi

Meski IndoSterling Grup menyatakan antara IndoSterling Optima dan IndoSterling Technomedia tidak memiliki kaitan, namun fakta berbicara lain.

Dalam prospektus IPO IndoSterling Technomedia disebutkan, Sean William Henley merupakan Komisaris Utama IndoSterling Technomedia.

saat ini, William juga menjabat di sejumlah perusahaan. Beberapa diantaranya adalah Direktur PT IndoSterling Sarana Investa, Direktur PT IndoSterling Optima Investa, Direktur Utama PT IndoSterling Wahana Boga, dan Komisaris PT IndoSterling Aset Manajemen.

William Henley, menjabat Komisaris Utama IndoSterling Technomedia sejak 2011. Dia pernah bekerja sebagai Institutional Sales di PT Lippo Securities.

Pada periode 2009 hingga 2011, William juga pernah menjabat Direktur PT CIMB-GK Securities Indonesia.

Eks pejabat OJK di IndoSterling Grup

IndoSterling Optima hingga akhir 2018 merupakan kreditur IndoSterling Technomedia.

Pada tahun 2013, IndoSterling Technomedia mendapatkan pinjaman dari Indosterling Optima Investa secara bertahap sampai dengan tahun 2018 sebesar Rp 50,30 miliar.

Pinjaman tersebut digunakan IndoSterling Technomedia untuk biaya operasional.

Pada tanggal 28 November 2018, berdasarkan Perjanjian Pengalihan Piutang sebagaimana diaktakan dalam Akta No. 176 dari Yulia, S.H., Indosterling Optima Investa telah mengalihkan hak atas piutangnya kepada Indosterling Sarana Investa sebesar Rp 50 miliar.

Indosterling Optima kemudian mengkonversi piutangnya menjadi modal di IndoSterling Technomedia.

Sebagai catatan, mantan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga masuk dalam jajaran komisaris IndoSterling Technomedia. Dia adalah M. Noor Rachman Soejoeti.

Noor Rachman menjabat sebagai Komisaris Independen IndoSterling Technomedia sejak tahun 2020

Perode 2013 – 2017, Noor Rachman menjabat Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK. Sejak tahun 2018 hingga kini, Noor Rachman juga mejabat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Bagikan

Berita Terbaru

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

INDEKS BERITA

Terpopuler