ILUSTRASI. Petugas pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 menurunkan peti jenazah dari dalam mobil jenazah di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Reporter: Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes), salah satu penyebab rendahnya penyerapan alokasi anggaran kesehatan tahun ini adalah pencairan anggaran untuk penanganan Covid-19 terutama pembayaran klaim rumah sakit yang merawat pasien virus corona (Covid-19).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengatakan, hingga saat ini sekitar 40% klaim perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit swasta belum terbayar.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG