KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun depan.
Menyikapi hal tersebut, para pengelola rumahsakit berharap kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa mendongkrak pendapatan mereka dari program JKN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.