Berita Ekonomi

Jabar Menantikan Perpres Kawasan Ekonomi Rebana

Rabu, 14 Juli 2021 | 08:20 WIB
Jabar Menantikan Perpres Kawasan Ekonomi Rebana

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengembangan kawasan Cirebon-Kertajati-Patimban (Rebana).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, adanya Perpres tersebut agar bisa  menjadi landasan hukum dan komitmen bagi Pemda mengalokasikan anggaran pengembangan kawasan Rebana. Ridwan mengklaim  adanya Perpres tentang pengembangan kawasan Rebana, akan ada komitmen anggaran pembangunan sebesar Rp 390 triliun dalam kurun waktu 3 tahun sampai 4 tahun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru