KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengembangan kawasan Cirebon-Kertajati-Patimban (Rebana).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, adanya Perpres tersebut agar bisa menjadi landasan hukum dan komitmen bagi Pemda mengalokasikan anggaran pengembangan kawasan Rebana. Ridwan mengklaim adanya Perpres tentang pengembangan kawasan Rebana, akan ada komitmen anggaran pembangunan sebesar Rp 390 triliun dalam kurun waktu 3 tahun sampai 4 tahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan