Berita Agribisnis

Jabatan Panjang Kepala Desa

Oleh Umbu TW Pariangu - Dosen FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang
Rabu, 12 Juli 2023 | 05:36 WIB
Jabatan Panjang Kepala Desa

Umbu TW Pariangu, Dosen FISIP Universitas Nusa Cendana, Kupang

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para kepala desa tengah berpesta setelah mayoritas fraksi DPR mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 39 yang mengatur ihwal masa jabatan kepala desa.

Mereka bersepakat masa jabatan kades yang sebelumnya 6 tahun direvisi menjadi 9 tahun dan dapat dipilih sebanyak 2 kali. Alokasi dana desa juga diusulkan naik menjadi 15% dari total dana transfer daerah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru