Jabatan Panjang Kepala Desa
![Jabatan Panjang Kepala Desa](https://foto.kontan.co.id/4ZXM7JkYLzZVkQLowR02rKOF-zI=/smart/2018/06/20/676933384.jpg)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para kepala desa tengah berpesta setelah mayoritas fraksi DPR mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 39 yang mengatur ihwal masa jabatan kepala desa.
Mereka bersepakat masa jabatan kades yang sebelumnya 6 tahun direvisi menjadi 9 tahun dan dapat dipilih sebanyak 2 kali. Alokasi dana desa juga diusulkan naik menjadi 15% dari total dana transfer daerah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.