KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghidupkan rencana penerapan Jalan Berbayar Elektronik (JBE) atau Electronic Road Pricing (ERP) yang sudah digagas sejak tahun 2007. Sempat diuji-coba tahun 2018, nyatanya ERP belum terealisasi hingga kini.
Di pengujung masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta akan melelang proyek ERP pada tahun 2022. Targetnya, ERP bisa diterapkan tahun 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.