Reporter: Achmad Jatnika, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghidupkan rencana penerapan Jalan Berbayar Elektronik (JBE) atau Electronic Road Pricing (ERP) yang sudah digagas sejak tahun 2007. Sempat diuji-coba tahun 2018, nyatanya ERP belum terealisasi hingga kini.
Di pengujung masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta akan melelang proyek ERP pada tahun 2022. Targetnya, ERP bisa diterapkan tahun 2023.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG