KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan menginisiasi Universal Verifier Vaccinee Sertificate atau verifikasi sertifikat vaksinasi. Sistem ini yang memungkinkan sertifikat digital vaksin Covid-19 bagi pelaku perjalanan antarnegara bisa terbaca oleh sistem negara lain atau bisa berlaku secara global.
Indonesia menyampaikan inisiasi sekaligus melakukan ujicoba secara langsung dalam pertemuan 1st Health Working Group (HWG) G20 di Yogyakarta pada Senin (28/3) lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.