Jangan Tergesa-gesa Kerek Iuran BPJS Kesehatan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit Dana Jaminan Sosial Kesehatan yang dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuai sorotan. Pasalnya, ada opsi dari pemerintah untuk mengerek iuran BPJS Kesehatan mulai tahun depan demi menjaga layanan kesehatan bagi masyarakat.
Informasi yang diperoleh KONTAN, pemerintah pada tahun ini memang belum akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah disebut-sebut akan menyuntikkan modal kepada BPJS Kesehatan, sebagai bagian dari upaya lembaga ini menjaga layanan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan