Jangan Tergesa-gesa Kerek Iuran BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit Dana Jaminan Sosial Kesehatan yang dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuai sorotan. Pasalnya, ada opsi dari pemerintah untuk mengerek iuran BPJS Kesehatan mulai tahun depan demi menjaga layanan kesehatan bagi masyarakat.
Informasi yang diperoleh KONTAN, pemerintah pada tahun ini memang belum akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah disebut-sebut akan menyuntikkan modal kepada BPJS Kesehatan, sebagai bagian dari upaya lembaga ini menjaga layanan.
