Berita

Jangan Tukas Nasabah

Oleh Ardian Taufik Gesuri - Pemimpin Redaksi
Jumat, 10 Februari 2023 | 08:00 WIB
Jangan Tukas Nasabah

Reporter: Ardian Taufik Gesuri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Baru-baru ini melalui whatsapp dan m-banking, kita diminta waspada terhadap modus penipuan lewat pengiriman file .apk. Ada undangan pernikahan.apk, cek tagihan PLN.apk, cek foto paket.apk, premi asuransi.apk, cek BPJS.apk. Dan, entah file apa lagi nanti. 

Layanan pelanggan bank juga mewanti-wanti lewat WA, SMS, e-mail, serta medsos. Intinya agar nasabah jangan membuka link tersebut, selalu merahasiakan rapat-rapat PIN, kata sandi, hingga kode OTP.

Tapi apakah semua peringatan itu sudah cukup untuk menangkal serangan pembajak akun dan pembobol rekening? Tampaknya belum.

Akun m-banking yang berisi dana dan data transaksi itu belum benar-benar kokoh, bahkan relatif rentan dibobol maling digital. Cuma selama ini bank dan regulator selalu menempatkan nasabah sebagai pihak yang "salah", kurang hati-hati, teledor, juga rendah literasi digitalnya.

Padahal, korban penjahat digital bisa jadi orang yang berpendidikan dengan tingkat literasi finansial dan digital memadai. Masalahnya, sang penjahatlah yang lihai, bisa memanfaatkan kelengahan nasabah dengan mengandalkan kecanggihan teknologi dan rekayasa sosial.

Mereka tahu bahwa korbannya tak mungkin bisa waspada terus-menerus. Ada kalanya lelah fisik dan psikis.

Ketika bersamaan si penjahat melancarkan aksinya mengirimkan link kiriman paket.apk itu nasabah memang sedang menunggu kiriman paket dari logistik e-commerce, bisa jadi sang nasabah bakal terus terjerat untuk mengikuti petunjuk palsu tersebut.

Begitu halnya ketika orang kelupaan bayar tagihan dan belum bayar cicilan, pas berbarengan datang pemberitahuan mengenai tagihan, pasti tersedot perhatiannya.

Sebagai penyelenggara transaksi sistem elektronik, harusnya bank dan operator telekomunikasi tak hanya sebatas mengeluarkan sinyal warning. Tapi terus membangun sistem keamanan berlapis.

Regulator juga harus proaktif. Bila ditemukan praktik aplikasi mencurigakan, banyak laporan masyarakat, disuspensi dulu aktivitasnya. Dan segera diselidiki pengelolaannya.

Dengan big data, bila ada transaksi di luar kebiasaan, segera kirim notifikasi kepada nasabah. Begitu pula bila ada transaksi menguras rekening, bank bisa menanyakan dulu ke pemilik rekening. Sehingga bila nasabah memang tidak melakukan transaksi itu bisa dihentikan.

Kejahatan di dunia digital jelas menjadi tantangan bagi bank, operator, penyedia aplikasi, dan regulator agar kepercayaan nasabah pada sistem keuangan tidak goyah

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler