Jelang Buyback Emiten Grup Lippo (MLPL), Connery Lepas Sebagian Porsi Kepemilikannya

Rabu, 23 Juni 2021 | 11:16 WIB
Jelang Buyback Emiten Grup Lippo (MLPL), Connery Lepas Sebagian Porsi Kepemilikannya
[ILUSTRASI. Multipolar luncurkan solusi analisa risiko kredit lewat IBM Cloud Pak for Data]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurang dari dua pekan lalu, tepatnya 7 Juni 2021, Connery Asia Limited (Connery) menambah porsi kepemilikan saham di PT Multipolar Tbk (MLPL) dari 4,4% menjadi 11,61%. Sebanyak 1.050.000.000 saham emiten Grup Lippo milik PT Inti Anugerah Pratama tersebut, beralih ke Connery pada harga Rp 555 per saham dan bernilai total Rp 582,75 miliar.

Namun per 21 Juni, porsi kepemilikan Connery pada saham MLPL susut menjadi 5,97%. Sementara, porsi kepemilikan Inti Anugerah Pratama tidak berubah, tetap sebanyak 66,46%, sejak terjadi pengalihan kepada Connery sejumlah 7,2% pada 7 Juni lalu.  

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari manajemen MLPL, terkait turunnya porsi kepemilikan Connery tersebut kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Telisik Emiten Grup Lippo, BEI Sebut Ada Inkonsisten Pemberian Informasi

Padahal, lewat keterbukaan informasi pada 8 Juni lalu, MLPL melaporkan kepada otoritas bahwa transaksi pembelian 7,2% saham perusahaanya oleh Connery, bertujuan untuk investasi.

Penurunan porsi kepemilikan Connery pada saham MLPL, terekam dalam catatan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dipublikasikan dalam keterbukaan informasi di situs BEI.

Sekadar catatan, pada 10 Juni atau 3 hari pasca pengalihan saham dari Inti Anugerah Pratama ke Connery, MLPL mengumumkan rencana pembelian kembali sahamnya (buyback). MLPL mengalokasikan dana maksimal Rp 425 miliar guna mem-buyback sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor atau 1.463.963.247 saham.

Baca Juga: Buntut Gagal Bayar Utang, SRIL Didepak dari Sejumlah Indeks

MLPL menegaskan, buyback tersebut akan dibatasi pada harga maksimum Rp 720 per saham. Selanjutnya MLPL menetapkan jangka waktu buyback paling lama 18 bulan, terhitung mulai 21 Juli 2021 hingga 20 Januari 2023.

Selanjutnya: Laba Bersih Kapuas Prima Coal Melejit 304,4%, Valuasi Harga Saham ZINC Jadi Menarik

Selanjutnya: DPR Meminta Evaluasi Program Food Estate

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA