Jelang Buyback Emiten Grup Lippo (MLPL), Connery Lepas Sebagian Porsi Kepemilikannya

Rabu, 23 Juni 2021 | 11:16 WIB
Jelang Buyback Emiten Grup Lippo (MLPL), Connery Lepas Sebagian Porsi Kepemilikannya
[ILUSTRASI. Multipolar luncurkan solusi analisa risiko kredit lewat IBM Cloud Pak for Data]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurang dari dua pekan lalu, tepatnya 7 Juni 2021, Connery Asia Limited (Connery) menambah porsi kepemilikan saham di PT Multipolar Tbk (MLPL) dari 4,4% menjadi 11,61%. Sebanyak 1.050.000.000 saham emiten Grup Lippo milik PT Inti Anugerah Pratama tersebut, beralih ke Connery pada harga Rp 555 per saham dan bernilai total Rp 582,75 miliar.

Namun per 21 Juni, porsi kepemilikan Connery pada saham MLPL susut menjadi 5,97%. Sementara, porsi kepemilikan Inti Anugerah Pratama tidak berubah, tetap sebanyak 66,46%, sejak terjadi pengalihan kepada Connery sejumlah 7,2% pada 7 Juni lalu.  

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari manajemen MLPL, terkait turunnya porsi kepemilikan Connery tersebut kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Telisik Emiten Grup Lippo, BEI Sebut Ada Inkonsisten Pemberian Informasi

Padahal, lewat keterbukaan informasi pada 8 Juni lalu, MLPL melaporkan kepada otoritas bahwa transaksi pembelian 7,2% saham perusahaanya oleh Connery, bertujuan untuk investasi.

Penurunan porsi kepemilikan Connery pada saham MLPL, terekam dalam catatan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dipublikasikan dalam keterbukaan informasi di situs BEI.

Sekadar catatan, pada 10 Juni atau 3 hari pasca pengalihan saham dari Inti Anugerah Pratama ke Connery, MLPL mengumumkan rencana pembelian kembali sahamnya (buyback). MLPL mengalokasikan dana maksimal Rp 425 miliar guna mem-buyback sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor atau 1.463.963.247 saham.

Baca Juga: Buntut Gagal Bayar Utang, SRIL Didepak dari Sejumlah Indeks

MLPL menegaskan, buyback tersebut akan dibatasi pada harga maksimum Rp 720 per saham. Selanjutnya MLPL menetapkan jangka waktu buyback paling lama 18 bulan, terhitung mulai 21 Juli 2021 hingga 20 Januari 2023.

Selanjutnya: Laba Bersih Kapuas Prima Coal Melejit 304,4%, Valuasi Harga Saham ZINC Jadi Menarik

Selanjutnya: DPR Meminta Evaluasi Program Food Estate

 

Bagikan

Berita Terbaru

Emiten Berburu Dana Tebal Melalui Pasar Modal
| Senin, 20 April 2026 | 06:28 WIB

Emiten Berburu Dana Tebal Melalui Pasar Modal

Melihat skema emiten mencari pendanaan di pasar modal dengan biaya yang dinilai lebih murah dibanding pendanaan lainnya. 

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot
| Senin, 20 April 2026 | 05:54 WIB

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot

Mantan Kepala Kas BNI diduga gelapkan Rp 28 miliar, terdeteksi setelah 7 tahun!                          

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan
| Senin, 20 April 2026 | 05:35 WIB

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan

Kenaikan harga di pasar lebih banyak dipicu oleh biaya kemasan dibandingkan harga komoditas itu sendiri. 

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi
| Senin, 20 April 2026 | 05:32 WIB

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi

Selain itu, ketersediaan pasokan BBM saat ini menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sekadar isu harga.

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental
| Senin, 20 April 2026 | 05:30 WIB

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental

Data LPS, simpanan rekening dengan saldo di bawah Rp 100 juta tumbuh dari 3,6% secara tahunan pada Januari 2026 menjadi 4,4% pada Februari 2026.

Politik El Nino Godzilla
| Senin, 20 April 2026 | 05:22 WIB

Politik El Nino Godzilla

Dampak El Nino bersifat lintas sektor, dari energi, pangan, air hingga kehutanan. Oleh karena itu, responsnya tidak bisa parsial.

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah

PRDA mengakui banyak melakukan impor barang dari luar negeri. Namun, upaya impor akan tetap terjaga meskipun nilai tukar rupiah terus melemah.

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat

Kementerian PKP mulai memetakan lokasi pengembangan hunian rakyat di sejumlah kota baru dengan memanfaatkan aset negara.

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun
| Senin, 20 April 2026 | 05:15 WIB

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun

Indef mengusulkan penerapan Progressive Resource Rent Tax, pajak tambahan yang dikenakan atas keuntungan di atas tingkat pengembalian normal. 

KPK Endus Potensi Korupsi MBG
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

KPK Endus Potensi Korupsi MBG

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyodorkan rekomendasi agar program MBG terbebas dari korupsi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler