Jelang Buyback Emiten Grup Lippo (MLPL), Connery Lepas Sebagian Porsi Kepemilikannya

Rabu, 23 Juni 2021 | 11:16 WIB
Jelang Buyback Emiten Grup Lippo (MLPL), Connery Lepas Sebagian Porsi Kepemilikannya
[ILUSTRASI. Multipolar luncurkan solusi analisa risiko kredit lewat IBM Cloud Pak for Data]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurang dari dua pekan lalu, tepatnya 7 Juni 2021, Connery Asia Limited (Connery) menambah porsi kepemilikan saham di PT Multipolar Tbk (MLPL) dari 4,4% menjadi 11,61%. Sebanyak 1.050.000.000 saham emiten Grup Lippo milik PT Inti Anugerah Pratama tersebut, beralih ke Connery pada harga Rp 555 per saham dan bernilai total Rp 582,75 miliar.

Namun per 21 Juni, porsi kepemilikan Connery pada saham MLPL susut menjadi 5,97%. Sementara, porsi kepemilikan Inti Anugerah Pratama tidak berubah, tetap sebanyak 66,46%, sejak terjadi pengalihan kepada Connery sejumlah 7,2% pada 7 Juni lalu.  

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari manajemen MLPL, terkait turunnya porsi kepemilikan Connery tersebut kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Telisik Emiten Grup Lippo, BEI Sebut Ada Inkonsisten Pemberian Informasi

Padahal, lewat keterbukaan informasi pada 8 Juni lalu, MLPL melaporkan kepada otoritas bahwa transaksi pembelian 7,2% saham perusahaanya oleh Connery, bertujuan untuk investasi.

Penurunan porsi kepemilikan Connery pada saham MLPL, terekam dalam catatan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dipublikasikan dalam keterbukaan informasi di situs BEI.

Sekadar catatan, pada 10 Juni atau 3 hari pasca pengalihan saham dari Inti Anugerah Pratama ke Connery, MLPL mengumumkan rencana pembelian kembali sahamnya (buyback). MLPL mengalokasikan dana maksimal Rp 425 miliar guna mem-buyback sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor atau 1.463.963.247 saham.

Baca Juga: Buntut Gagal Bayar Utang, SRIL Didepak dari Sejumlah Indeks

MLPL menegaskan, buyback tersebut akan dibatasi pada harga maksimum Rp 720 per saham. Selanjutnya MLPL menetapkan jangka waktu buyback paling lama 18 bulan, terhitung mulai 21 Juli 2021 hingga 20 Januari 2023.

Selanjutnya: Laba Bersih Kapuas Prima Coal Melejit 304,4%, Valuasi Harga Saham ZINC Jadi Menarik

Selanjutnya: DPR Meminta Evaluasi Program Food Estate

 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis

DRMA sedang merampungkan akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Akuisisi 82% saham perusahaan komponen plastik tersebut mencatat nilai Rp 41 miliar.

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:17 WIB

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi

Melihat rencana bisnis PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) yang tengah memperkuat portofolio produk berbasis teknologi

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler