Jelang Buyback Emiten Grup Lippo (MLPL), Connery Lepas Sebagian Porsi Kepemilikannya

Rabu, 23 Juni 2021 | 11:16 WIB
Jelang Buyback Emiten Grup Lippo (MLPL), Connery Lepas Sebagian Porsi Kepemilikannya
[ILUSTRASI. Multipolar luncurkan solusi analisa risiko kredit lewat IBM Cloud Pak for Data]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurang dari dua pekan lalu, tepatnya 7 Juni 2021, Connery Asia Limited (Connery) menambah porsi kepemilikan saham di PT Multipolar Tbk (MLPL) dari 4,4% menjadi 11,61%. Sebanyak 1.050.000.000 saham emiten Grup Lippo milik PT Inti Anugerah Pratama tersebut, beralih ke Connery pada harga Rp 555 per saham dan bernilai total Rp 582,75 miliar.

Namun per 21 Juni, porsi kepemilikan Connery pada saham MLPL susut menjadi 5,97%. Sementara, porsi kepemilikan Inti Anugerah Pratama tidak berubah, tetap sebanyak 66,46%, sejak terjadi pengalihan kepada Connery sejumlah 7,2% pada 7 Juni lalu.  

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari manajemen MLPL, terkait turunnya porsi kepemilikan Connery tersebut kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Telisik Emiten Grup Lippo, BEI Sebut Ada Inkonsisten Pemberian Informasi

Padahal, lewat keterbukaan informasi pada 8 Juni lalu, MLPL melaporkan kepada otoritas bahwa transaksi pembelian 7,2% saham perusahaanya oleh Connery, bertujuan untuk investasi.

Penurunan porsi kepemilikan Connery pada saham MLPL, terekam dalam catatan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dipublikasikan dalam keterbukaan informasi di situs BEI.

Sekadar catatan, pada 10 Juni atau 3 hari pasca pengalihan saham dari Inti Anugerah Pratama ke Connery, MLPL mengumumkan rencana pembelian kembali sahamnya (buyback). MLPL mengalokasikan dana maksimal Rp 425 miliar guna mem-buyback sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor atau 1.463.963.247 saham.

Baca Juga: Buntut Gagal Bayar Utang, SRIL Didepak dari Sejumlah Indeks

MLPL menegaskan, buyback tersebut akan dibatasi pada harga maksimum Rp 720 per saham. Selanjutnya MLPL menetapkan jangka waktu buyback paling lama 18 bulan, terhitung mulai 21 Juli 2021 hingga 20 Januari 2023.

Selanjutnya: Laba Bersih Kapuas Prima Coal Melejit 304,4%, Valuasi Harga Saham ZINC Jadi Menarik

Selanjutnya: DPR Meminta Evaluasi Program Food Estate

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:19 WIB

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko

Nilai tukar rupiah diprediksi volatil pekan depan. Ketahui rentang pergerakan dan faktor pemicu utama yang harus diwaspadai investor.

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:16 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL

PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) mendorong inovasi di tengah persaingan ketat industri tekstil

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:12 WIB

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko

Melihat strategi investasi Ketut Sumarwan, Direktur Keuangan PT Hatten Bali Tbk (WINE) yang memilih aset aman

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:54 WIB

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas

Prediksi kenaikan harga emas 2026 melambat, tapi Pegadaian tetap targetkan laba Rp 9 triliun.                  

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:51 WIB

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah

Industri perbankan syariah cetak pertumbuhan double digit akhir 2025. BSI memimpin dengan kenaikan pembiayaan 14,49%. 

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:35 WIB

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur

Aksi merger Pelni, Pelindo dan ASDP Indonesia Ferry  masih dalam tahap kajian dan menunggu arahan lebih lanjut.

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:16 WIB

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan

S&P memberikan peringatan terkait peningkatan tekanan fiskal di Indonesia. Pasar mencemaskan defisit anggaran dan kebijakan pendanaan pemerintah. 

Menjaga Amanah LPDP
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:15 WIB

Menjaga Amanah LPDP

Memperkuat ekosistem menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk bisa membuat investasi pendidikan LPDP berbuah.

Ekstasi Pemberantasan Korupsi
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ekstasi Pemberantasan Korupsi

Mekanisme perampasan aset yang masih berbentuk rancangan beleid harus menjadi agenda utama pemberantasan korupsi.​

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah

Giliran S&P mewanti-wanti Indonesia terkait bengkaknya bunga utang yangb memperngaruhi profil utang RI

INDEKS BERITA

Terpopuler