Jelang Buyback Emiten Grup Lippo (MLPL), Connery Lepas Sebagian Porsi Kepemilikannya

Rabu, 23 Juni 2021 | 11:16 WIB
Jelang Buyback Emiten Grup Lippo (MLPL), Connery Lepas Sebagian Porsi Kepemilikannya
[ILUSTRASI. Multipolar luncurkan solusi analisa risiko kredit lewat IBM Cloud Pak for Data]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurang dari dua pekan lalu, tepatnya 7 Juni 2021, Connery Asia Limited (Connery) menambah porsi kepemilikan saham di PT Multipolar Tbk (MLPL) dari 4,4% menjadi 11,61%. Sebanyak 1.050.000.000 saham emiten Grup Lippo milik PT Inti Anugerah Pratama tersebut, beralih ke Connery pada harga Rp 555 per saham dan bernilai total Rp 582,75 miliar.

Namun per 21 Juni, porsi kepemilikan Connery pada saham MLPL susut menjadi 5,97%. Sementara, porsi kepemilikan Inti Anugerah Pratama tidak berubah, tetap sebanyak 66,46%, sejak terjadi pengalihan kepada Connery sejumlah 7,2% pada 7 Juni lalu.  

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari manajemen MLPL, terkait turunnya porsi kepemilikan Connery tersebut kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Telisik Emiten Grup Lippo, BEI Sebut Ada Inkonsisten Pemberian Informasi

Padahal, lewat keterbukaan informasi pada 8 Juni lalu, MLPL melaporkan kepada otoritas bahwa transaksi pembelian 7,2% saham perusahaanya oleh Connery, bertujuan untuk investasi.

Penurunan porsi kepemilikan Connery pada saham MLPL, terekam dalam catatan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dipublikasikan dalam keterbukaan informasi di situs BEI.

Sekadar catatan, pada 10 Juni atau 3 hari pasca pengalihan saham dari Inti Anugerah Pratama ke Connery, MLPL mengumumkan rencana pembelian kembali sahamnya (buyback). MLPL mengalokasikan dana maksimal Rp 425 miliar guna mem-buyback sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor atau 1.463.963.247 saham.

Baca Juga: Buntut Gagal Bayar Utang, SRIL Didepak dari Sejumlah Indeks

MLPL menegaskan, buyback tersebut akan dibatasi pada harga maksimum Rp 720 per saham. Selanjutnya MLPL menetapkan jangka waktu buyback paling lama 18 bulan, terhitung mulai 21 Juli 2021 hingga 20 Januari 2023.

Selanjutnya: Laba Bersih Kapuas Prima Coal Melejit 304,4%, Valuasi Harga Saham ZINC Jadi Menarik

Selanjutnya: DPR Meminta Evaluasi Program Food Estate

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler