Jiwasraya Jilid II, Kejagung Sidik Dua Staf Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 3 Juli 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya).
Kedua saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jumat (3/7). Kedua saksi merupakan staf Direktorat Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.