Jiwasraya Jilid II, Kejagung Sidik Dua Staf Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 3 Juli 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya).
Kedua saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jumat (3/7). Kedua saksi merupakan staf Direktorat Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
