Jutaan Hektare Lahan Sawit di Indonesia Masih Tumpang Tindih dengan Kawasan Hutan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya menuntaskan pemutihan atau melegalisasi 3,3 juta hektare (ha) lahan sawit yang tumpang tindih di kawasan hutan. Targetnya, upaya itu rampung pada 30 September 2024.
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono mengatakan, dari 3,3 juta ha lahan sawit yang masuk kawasan hutan, sebenarnya beberapa lahan sawit masuk di ruang yang legal. Hanya saja, dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dinyatakan jika lahan tersebut masih masuk peta kawasan hutan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.