Jutaan Hektare Lahan Sawit di Indonesia Masih Tumpang Tindih dengan Kawasan Hutan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya menuntaskan pemutihan atau melegalisasi 3,3 juta hektare (ha) lahan sawit yang tumpang tindih di kawasan hutan. Targetnya, upaya itu rampung pada 30 September 2024.
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono mengatakan, dari 3,3 juta ha lahan sawit yang masuk kawasan hutan, sebenarnya beberapa lahan sawit masuk di ruang yang legal. Hanya saja, dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dinyatakan jika lahan tersebut masih masuk peta kawasan hutan.
