Kabar Baik Buat Investor Ritel, Aturan Disgorgement Fund Bakal Disahkan Desember 2020

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para investor ritel di bursa saham bisa berlega hati. Perlindungan bagi investor di pasar modal bakal lebih kuat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai disgorgement fund bisa disahkan bulan ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan