Kabar Duka Datang dari Industri Tekstil Nasional, Ancaman Badai PHK Belum Berlalu

Jumat, 25 Oktober 2024 | 03:05 WIB
Kabar Duka Datang dari Industri Tekstil Nasional, Ancaman Badai PHK Belum Berlalu
[ILUSTRASI. Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom.]
Reporter: Arif Ferdianto, Dadan M. Ramdan | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pelemahan daya beli, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri dalam negeri kembali berlanjut. Setidaknya, ada dua kabar memprihatinkan datang dari industri tekstil nasional. 

Pertama, PT Primissima (Persero), salah satu perusahaan tekstil BUMN melakukan PHK massal terhadap 402 karyawannya. Kedua, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Permintaan dari India Bakal Meningkat, Harga CPO Terangkat
| Rabu, 23 Juli 2025 | 14:14 WIB

Permintaan dari India Bakal Meningkat, Harga CPO Terangkat

Harga minyak sawit berjangka Malaysia melonjak lebih dari 1% hingga di atas MYR 4.300 per ton pada Rabu (23/7).

Harga Tembaga Terangkat Kesepakatan AS dan Jepang Terkait Tarif
| Rabu, 23 Juli 2025 | 14:08 WIB

Harga Tembaga Terangkat Kesepakatan AS dan Jepang Terkait Tarif

Harga tembaga berjangka naik tipis ke sekitar US$ 5,73 per pon pada hari Rabu (23/7), mendekati rekor tertinggi.

Euforia MSCI Jaga Dorongan Harga Saham Emiten Grup Sinarmas, Dian Swastatika (DSSA)
| Rabu, 23 Juli 2025 | 13:00 WIB

Euforia MSCI Jaga Dorongan Harga Saham Emiten Grup Sinarmas, Dian Swastatika (DSSA)

DSSA juga sedang gencar akan pengembangan bisnis energi terbarukan dengan pengoperasian pabrik panel surya.

Rencana Program B50, Implementasi B40, Serta Persoalannya
| Rabu, 23 Juli 2025 | 12:00 WIB

Rencana Program B50, Implementasi B40, Serta Persoalannya

Biosolar memiliki spesifikasi di bawah bahan bakar minyak fosil murni, sehingga penggunaannya bisa berdampak negatif kepada mesin alat berat.

Lima Tahun Terakhir, Porsi Pendapatan ASII dari Sektor Otomotif Menyusut Menjadi 39%
| Rabu, 23 Juli 2025 | 10:26 WIB

Lima Tahun Terakhir, Porsi Pendapatan ASII dari Sektor Otomotif Menyusut Menjadi 39%

Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Budi Frensidy bilang Sektor 0tomotif juga akan menggeliat jika pertumbuhan ekonomi kita kembali naik.

Profit 29.34% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juli 2025)
| Rabu, 23 Juli 2025 | 08:31 WIB

Profit 29.34% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 23 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.970.000 per gram, harga buyback juga tetap Rp 1.816.000 per gram.

Visinema Menggarap Film Pangeran Diponegoro
| Rabu, 23 Juli 2025 | 07:42 WIB

Visinema Menggarap Film Pangeran Diponegoro

Angga menjelaskan bahwa Perang Jawa bukan sekadar proyek film, tetapi bentuk eksplorasi baru dalam karier penyutradaraannya

Freeport Ungkap Efek Tarif 50% untuk Tembaga
| Rabu, 23 Juli 2025 | 07:38 WIB

Freeport Ungkap Efek Tarif 50% untuk Tembaga

Ndonesia tidak ada ekspor tembaga baik copper concentrate sebelumnya ke Amerika Serikat, juga katoda tembaga

Koperasi Desa Berpeluang Garap Tambang
| Rabu, 23 Juli 2025 | 07:35 WIB

Koperasi Desa Berpeluang Garap Tambang

Selain UKM dan koperasi, UU No. 2/2025 memberikan kewenangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) mengelola konsesi tambang.

Danantara Menimbang  18 Proyek Hilirisasi
| Rabu, 23 Juli 2025 | 07:18 WIB

Danantara Menimbang 18 Proyek Hilirisasi

Danantara akan mendanai proyek-proyek  hilirisasi yang mampu menyerap lapangan kerja secara maksimal

INDEKS BERITA

Terpopuler