Kabar Duka Datang dari Industri Tekstil Nasional, Ancaman Badai PHK Belum Berlalu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pelemahan daya beli, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri dalam negeri kembali berlanjut. Setidaknya, ada dua kabar memprihatinkan datang dari industri tekstil nasional.
Pertama, PT Primissima (Persero), salah satu perusahaan tekstil BUMN melakukan PHK massal terhadap 402 karyawannya. Kedua, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.