KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak cuma panas yang berkepanjangan melanda Indonesia. Arus keluar dana asing terus berlangsung hingga dua bulan menjelang tutup tahun 2026.
Arus modal asing yang terus keluar dari pasar keuangan menjadi salah satu sinyal bahwa kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi domestik sedang menghadapi tantangan. Sejak awal tahun, investor asing mencatatkan penjualan bersih saham Rp 98 triliun. Di pasar surat berharga negara (SBN), aliran dana asing memang sempat meningkat hingga awal Oktober tetapi turun lagi pada akhir bulan.
Hot money di pasar keuangan memang mudah berpindah. Investor bisa masuk ketika melihat peluang keuntungan dan keluar ketika risiko meningkat atau prospek investasi dinilai kurang menarik. Ketika arus dana jangka pendek saja terus menunjukkan kecenderungan keluar, bagaimana dengan minat investor untuk menanamkan modal dalam jangka panjang?
Pertanyaan ini semakin relevan jika melihat perkembangan investasi domestik. Penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada kuartal III-2026 turun 7% secara tahunan. Penurunan ini bahkan terjadi selama dua kuartal berturut-turut. Artinya, bukan hanya investor asing yang perlu diperhatikan. Pelaku usaha dan pemodal dalam negeri menahan ekspansi.
Kondisi tersebut semestinya menjadi alarm bagi pemerintah. Investasi merupakan salah satu mesin utama pertumbuhan ekonomi. Ketika perusahaan menunda pembangunan pabrik, memperlambat ekspansi, atau membatalkan rencana usaha, kesempatan kerja yang seharusnya tercipta ikut menghilang.
Apa yang dilakukan pemerintah untuk membalikkan keadaan? Investor membutuhkan kepastian hukum, konsistensi kebijakan, birokrasi yang sederhana, biaya usaha yang kompetitif, serta jaminan bahwa aturan tidak berubah-ubah di tengah perjalanan investasi.
Penurunan PMDN selama dua kuartal berturut-turut seharusnya menjadi bahan evaluasi serius. Jangan sampai kebijakan yang dirancang untuk menarik investor justru menambah beban dunia usaha yang selama ini menjadi penopang ekonomi dan pencipta lapangan kerja.
Tanpa pembenahan iklim investasi yang berarti, Indonesia berpotensi kehilangan momentum penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Jangan hanya sibuk menghitung investasi yang masuk, sementara gagal menjawab pertanyaan: mengapa investor yang sudah ada justru memilih pergi?
