Aturan DHE SDA Bakal Dirombak Lagi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah kembali menyiapkan perubahan ketentuan mengenai devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Kali ini, revisi aturan tersebut diarahkan untuk meningkatkan konversi DHE dalam dolar Amerika Serikat (AS) ke rupiah.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, perubahan regulasi DHE SDA tengah dirancang pemerintah. Salah satu tujuan utamanya adalah mendorong eksportir melakukan konversi lebih banyak dolar AS yang diperoleh dari kegiatan ekspor.
