KADI Merekomendasikan BMAD Terhadap Keramik Impor China, Ini Rincian Tarifnya

Rabu, 10 Juli 2024 | 14:11 WIB
KADI Merekomendasikan BMAD Terhadap Keramik Impor China, Ini Rincian Tarifnya
[ILUSTRASI. Pengunjung mengamati berbagai produk sanitasi di pameran Megabuild Indonesia dan Keramik Indonesia, Jakarta Convention Center(JCC), Jakarta, Jumat (10/5/2024)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/10/05/2024.]
Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri keramik dalam negeri bakal kedatangan beberapa pemain baru. Informasi yang sampai ke Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), setidaknya ada 3 calon pelaku usaha baru yang berniat berinvestasi mengembangkan pabrik keramik.

Salah satu di antaranya merupakan PT Trust Trading Indonesia yang tengah menggarap pabrik keramik jenis homogenous tiles (HT) di Kendal, Jawa Tengah. Perusahaan tersebut berencana membangun pabrik berkapasitas produksi 18 juta meter persegi (m2) per tahun. Nilai investasinya mencapai Rp 1,2 triliun.

Berikutnya, ada PT Rumah Keramik Indonesia (RKI). Perusahaan ini berencana membangun pabrik berkapasitas 21,5 juta m2 per tahun di Batang, Jawa Tengah. Nilai investasinya Rp 1,5 triliun. Lalu ada PT Superior dengan proyek pabrik berkapasitas 22 juta m2 per tahunnya. 

Sederet pabrik yang dibangun oleh pemain-pemain anyar ini kelak bakal menambah kapasitas produksi keramik nasional yang saat ini berjumlah 625 juta m2 per tahun menurut catatan Asaki.

Ketua Asaki, Edy Suyanto, mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan ini sedianya merupakan importir keramik jenis HT. Hanya, importir-importir ini kemudian bertransformasi menjadi produsen Wacana penerapan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap keramik impor dari China, menurut Edy, menjadi salah satu pertimbangan perusahaan-perusahaan ini dalam keputusan tersebut.

“Beberapa importir telah memulai pembangunan pabrik keramik jenis HT dan diharapkan selesai di tahun 2025. Mereka sebenarnya "wait & see" hanya menunggu hasil penyelidikan KADI jika angka BMAD di atas 100%  maka pilihannya adalah segera merampungkan pembangunan pabriknya,” kata Edy kepada KONTAN (7/7/2024).

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) disebut-sebut telah ‘merestui’ penerapan BMAD terhadap keramik impor asal China. Berdasarkan salinan surat Penyampaian Laporan Akhir Penyelidikan Anti Dumping Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping yang diterima KONTAN, KADI merekomendasikan pengenaan BMAD atas impor ubin keramik yang berasal dari China.

Target pengenaan BMAD-nya menyasar keramik dengan pos tarif 6907.21.24, 6907.21.91, 6907.21.92, 6907.21.93, 6907.21.94, 6907.22.91, 6907.22.92, 6907.22.93, 6907.22.94, 6907.40.91, dan 6907.40.92 dengan pengenaan tarif ad valorem dengan rentang tarif 100,12%-199,88%. 

Rekomendasi ini berdasar pada sejumlah kesimpulan laporan akhir penyelidikan KADI. Pertama, terjadi dumping atas impor barang yang diselidiki yang dilakukan oleh perusahaan dari China dengan persentase 100,12%-199,88%.

Kedua, Indonesia mengalami kerugian material yang dapat dilihat menurunnya laba, harga dalam negeri, utilisasi kapasitas, dan return of investment (ROI). Ketiga, terdapat hubungan kausal antara dumping dengan kerugian yang dinyatakan dengan adanya dampak volume baik secara absolut dan relatif, serta adanya dampak harga secara price undercutting, price depression, dan price suppression.

KADI telah memulai penyelidikan terhadap ubin keramik impor asal China sejak Maret 2023 lalu. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari  permohonan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mewakili tiga perusahaan yaitu PT Jui Shin Indonesia, PT  Satyaraya  Keramindoindah,  dan  PT  Angsa  Daya.

Catatan saja, menurut Asaki, dugaan praktik dumping pada keramik-keramik impor asal China telah menekan utilisasi produksi industri keramik nasional hingga level 40%.

Eddy optimistis, penerapan BMAD dapat kembali meningkatkan tingkat utilisasi produksi keramik nasional.

“Asaki optimistis dengan segera diberlakukan BMAD tersebut tingkat utilisasi produksi keramik nasional akan bisa kembali ke 80% di tahun ini dan 90% di tahun 2025,” tutur Edy.

KONTAN sudah mencoba menghubungi dan beroleh konfirmasi dari Ketua  Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Danang Prastal Danial, ihwal keakuratan salinan berkas laporan akhir penyelidikan KADI yang diterima KONTAN.

“Iya, surat tersebut penyampaian hasil laporan akhir penyelidikan dari KADI,” tutur Danang saat dihubungi KONTAN (7/7).

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler