KADI Merekomendasikan BMAD Terhadap Keramik Impor China, Ini Rincian Tarifnya

Rabu, 10 Juli 2024 | 14:11 WIB
KADI Merekomendasikan BMAD Terhadap Keramik Impor China, Ini Rincian Tarifnya
[ILUSTRASI. Pengunjung mengamati berbagai produk sanitasi di pameran Megabuild Indonesia dan Keramik Indonesia, Jakarta Convention Center(JCC), Jakarta, Jumat (10/5/2024)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/10/05/2024.]
Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri keramik dalam negeri bakal kedatangan beberapa pemain baru. Informasi yang sampai ke Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), setidaknya ada 3 calon pelaku usaha baru yang berniat berinvestasi mengembangkan pabrik keramik.

Salah satu di antaranya merupakan PT Trust Trading Indonesia yang tengah menggarap pabrik keramik jenis homogenous tiles (HT) di Kendal, Jawa Tengah. Perusahaan tersebut berencana membangun pabrik berkapasitas produksi 18 juta meter persegi (m2) per tahun. Nilai investasinya mencapai Rp 1,2 triliun.

Berikutnya, ada PT Rumah Keramik Indonesia (RKI). Perusahaan ini berencana membangun pabrik berkapasitas 21,5 juta m2 per tahun di Batang, Jawa Tengah. Nilai investasinya Rp 1,5 triliun. Lalu ada PT Superior dengan proyek pabrik berkapasitas 22 juta m2 per tahunnya. 

Sederet pabrik yang dibangun oleh pemain-pemain anyar ini kelak bakal menambah kapasitas produksi keramik nasional yang saat ini berjumlah 625 juta m2 per tahun menurut catatan Asaki.

Ketua Asaki, Edy Suyanto, mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan ini sedianya merupakan importir keramik jenis HT. Hanya, importir-importir ini kemudian bertransformasi menjadi produsen Wacana penerapan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap keramik impor dari China, menurut Edy, menjadi salah satu pertimbangan perusahaan-perusahaan ini dalam keputusan tersebut.

“Beberapa importir telah memulai pembangunan pabrik keramik jenis HT dan diharapkan selesai di tahun 2025. Mereka sebenarnya "wait & see" hanya menunggu hasil penyelidikan KADI jika angka BMAD di atas 100%  maka pilihannya adalah segera merampungkan pembangunan pabriknya,” kata Edy kepada KONTAN (7/7/2024).

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) disebut-sebut telah ‘merestui’ penerapan BMAD terhadap keramik impor asal China. Berdasarkan salinan surat Penyampaian Laporan Akhir Penyelidikan Anti Dumping Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping yang diterima KONTAN, KADI merekomendasikan pengenaan BMAD atas impor ubin keramik yang berasal dari China.

Target pengenaan BMAD-nya menyasar keramik dengan pos tarif 6907.21.24, 6907.21.91, 6907.21.92, 6907.21.93, 6907.21.94, 6907.22.91, 6907.22.92, 6907.22.93, 6907.22.94, 6907.40.91, dan 6907.40.92 dengan pengenaan tarif ad valorem dengan rentang tarif 100,12%-199,88%. 

Rekomendasi ini berdasar pada sejumlah kesimpulan laporan akhir penyelidikan KADI. Pertama, terjadi dumping atas impor barang yang diselidiki yang dilakukan oleh perusahaan dari China dengan persentase 100,12%-199,88%.

Kedua, Indonesia mengalami kerugian material yang dapat dilihat menurunnya laba, harga dalam negeri, utilisasi kapasitas, dan return of investment (ROI). Ketiga, terdapat hubungan kausal antara dumping dengan kerugian yang dinyatakan dengan adanya dampak volume baik secara absolut dan relatif, serta adanya dampak harga secara price undercutting, price depression, dan price suppression.

KADI telah memulai penyelidikan terhadap ubin keramik impor asal China sejak Maret 2023 lalu. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari  permohonan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mewakili tiga perusahaan yaitu PT Jui Shin Indonesia, PT  Satyaraya  Keramindoindah,  dan  PT  Angsa  Daya.

Catatan saja, menurut Asaki, dugaan praktik dumping pada keramik-keramik impor asal China telah menekan utilisasi produksi industri keramik nasional hingga level 40%.

Eddy optimistis, penerapan BMAD dapat kembali meningkatkan tingkat utilisasi produksi keramik nasional.

“Asaki optimistis dengan segera diberlakukan BMAD tersebut tingkat utilisasi produksi keramik nasional akan bisa kembali ke 80% di tahun ini dan 90% di tahun 2025,” tutur Edy.

KONTAN sudah mencoba menghubungi dan beroleh konfirmasi dari Ketua  Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Danang Prastal Danial, ihwal keakuratan salinan berkas laporan akhir penyelidikan KADI yang diterima KONTAN.

“Iya, surat tersebut penyampaian hasil laporan akhir penyelidikan dari KADI,” tutur Danang saat dihubungi KONTAN (7/7).

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler