Kalau Terbukti Bersalah, Aset Sitaan Rp 18,4 Triliun Jiwasraya Jadi Milik Negara

Senin, 21 September 2020 | 05:15 WIB
Kalau Terbukti Bersalah, Aset Sitaan Rp 18,4 Triliun Jiwasraya Jadi Milik Negara
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Asuransi Jiwaraya dengan taksiran nilai mencapai Rp 18,4 triliun. Jika nanti pengadilan memutuskan terdakwa terbukti bersalah, barang bukti berupa aset itu bisa menjadi rampasan negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono menyebutkan, aset sitaan tersebut sudah menjadi barang bukti dalam persidangan kasus. "Maka kita tunggu saja putusan pengadilan karena itu sudah menjadi wewenang pengadilan," kata Hari, akhir pekan lalu.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Pergerakan Rupiah Menanti Data Ekonomi Domestik Terbaru
| Selasa, 07 Juli 2026 | 06:00 WIB

Pergerakan Rupiah Menanti Data Ekonomi Domestik Terbaru

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup turun -0,18% secara harian ke level Rp 17.995 per dolar AS pada Senin (6/7).

Kesepakatan Baru Indonesia-Singapura
| Selasa, 07 Juli 2026 | 05:35 WIB

Kesepakatan Baru Indonesia-Singapura

Pertemuan antara Indonesia dan Singapura sudah menghasilkan sebanyak 26 kerja sama di berbagai bidang.

Pemerintah Kaji Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
| Selasa, 07 Juli 2026 | 05:15 WIB

Pemerintah Kaji Kebijakan Bebas Visa Kunjungan

Bakal ada sebanyak tujuh negara plus satu negara prioritas yang bakal mendapatkan kebijakan bebas visa kunjungan.

Ekspor Topang Industri Komponen Otomotif
| Selasa, 07 Juli 2026 | 05:10 WIB

Ekspor Topang Industri Komponen Otomotif

Industri komponen otomotif nasional saat ini masih terus menunggu arah kebijakan pemerintah sebelum melakukan ekspansi.

Menagih Bank Sokong Program 3 Juta Rumah
| Selasa, 07 Juli 2026 | 05:10 WIB

Menagih Bank Sokong Program 3 Juta Rumah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengubah implementasi dari SLIK untuk mempermudah pembiayaan rumah subsidi.

Meramu Keadilan bagi Kelas Menengah
| Selasa, 07 Juli 2026 | 05:01 WIB

Meramu Keadilan bagi Kelas Menengah

Bantuan pangan perlu dikaitkan dengan syarat pembangunan manusia, semisal kehadiran anak di sekolah dan imunisasi.

Penarikan Kendaraan Turun Meski Kredit Macet Multifinance Naik
| Selasa, 07 Juli 2026 | 04:50 WIB

Penarikan Kendaraan Turun Meski Kredit Macet Multifinance Naik

Rasio Non Performing Financing (NPF) multifinance berada di level 2,89% per April 2026, meningkat dari bulan yang sama di 2025 sebesar 2,43%.

Prediksi IHSG Selasa (7/7): Ada Peluang Menguat
| Selasa, 07 Juli 2026 | 04:50 WIB

Prediksi IHSG Selasa (7/7): Ada Peluang Menguat

IHSG mengakumulasi kenaikan 1,64% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG masih melemah 31,58%.

E-wallet Bukan Lagi Sekadar Bayar, Tapi Bisa Menjadi Solusi Finansial
| Senin, 06 Juli 2026 | 17:20 WIB

E-wallet Bukan Lagi Sekadar Bayar, Tapi Bisa Menjadi Solusi Finansial

Persaingan dompet digital bergeser dari sekadar transaksi pembayaran menuju layanan pengelolaan keuangan. 

 
BI Diramal Naikkan Suku Bunga di Waktu Dekat, Ekonom Jabarkan Akar Masalah & Imbasnya
| Senin, 06 Juli 2026 | 17:14 WIB

BI Diramal Naikkan Suku Bunga di Waktu Dekat, Ekonom Jabarkan Akar Masalah & Imbasnya

BI diprediksi akan menaikkan BI rate sebesar 50 basis poin menjadi 6,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 22 Juli mendatang.

INDEKS BERITA