Kalkulasi Ulang Wacana Memangkas Tarif PPN
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Wacana penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) belum mendapat lampu hijau. Pasalnya, otoritas fiskal masih harus berhitung ulang lantaran kebijakan itu berpotensi menggerus penerimaan negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penurunan tarif PPN sebesar 1% saja, akan membuat negara kehilangan penerimaan sebesar Rp 70 triliun. Sebab itu, ia tidak ingin gegabah dalam memutuskan penurunan tarif.
