Berita Regulasi

Kantongi Izin Guna Darurat BPOM, Vaksin Astra Zeneca Bisa Dipakai di Indonesia

Rabu, 10 Maret 2021 | 08:02 WIB
Kantongi Izin Guna Darurat BPOM, Vaksin Astra Zeneca Bisa Dipakai di Indonesia

ILUSTRASI. Vaksin Astra Zeneca memiliki efikasi 62,1% atau masih sesuai dengan persyaratan WHO yakni minimal efikasi 50%. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alternatif vaksin yang bisa digunakan di Indonesia bertambah. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin Astra Zeneca dalam program vaksinasi Covid-19 dengan efikasi 62,1%.

Pemberian izin tersebut sudah melalui evaluasi dan kajian bersama yang dilakukan oleh tim ahli dari Komnas Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan berbagai pihak lainnya. Asal tahu,pengajuan izin penggunaan darurat diajukan dalam dua jalur, yaitu jalur multilateral dan bilateral atau didaftarkan langsung oleh Astra Zeneca Indonesia.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler