Kantongi Izin Guna Darurat BPOM, Vaksin Astra Zeneca Bisa Dipakai di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alternatif vaksin yang bisa digunakan di Indonesia bertambah. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin Astra Zeneca dalam program vaksinasi Covid-19 dengan efikasi 62,1%.
Pemberian izin tersebut sudah melalui evaluasi dan kajian bersama yang dilakukan oleh tim ahli dari Komnas Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan berbagai pihak lainnya. Asal tahu,pengajuan izin penggunaan darurat diajukan dalam dua jalur, yaitu jalur multilateral dan bilateral atau didaftarkan langsung oleh Astra Zeneca Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.