Kapan Bunga KPR Ikuti Penurunan Bunga Acuan?

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia sudah tiga kali menggunting suku bunga acuan di tahun ini, masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). Namun nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tetap harus bersabar untuk dapat merasakan cicilan yang lebih ringan.
EVP Consumer Loan PT Bank Central Asia (BCA), Welly Yandoko mengiyakan bahwa penurunan suku bunga acuan memang menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan suku bunga kredit. Namun, kata dia, ada faktor lain yang juga jadi perhatian. Mulai dari tingkat likuiditas bank, rasio dana murah, kredit macet, hingga persaingan di bisnis KPR.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan