Karena Aturan Ganjil Genap, Bisnis Mobil Bekas Semarak Kembali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana perluasan aturan pelat nomor kendaraan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta turut mengerek bisnis penjualan mobil bekas. Bisnis mobil bekas yang sempat lesu karena riuh suhu politik nasional kini bergairah lagi.
Senior Marketing Manager WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih, menjelaskan pada awal tahun ini daya beli otomotif sempat menurun karena faktor pemilihan umum (pemilu). Namun di sisi lain, aturan pelat nomor kendaraan ganjil genap yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggairahkan permintaan mobil bekas.
