Kebijakan BEI Bikin Investor Boncos, Penghuni PPK Mendominasi Daftar Top Loser
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengimplementasikan Papan Pemantauan Khusus tahap II (full periodic call auction) sejak 25 Maret 2024 terbukti lebih banyak merugikan investor. Sebelumnya, otoritas bursa menerapkan Papan Pemantauan Khusus (PPK) tahap I dengan skema perdagangan hybrid call auction sejak 12 Juni 2023.
