Kebijakan Makroprudensial BI Akan Akomodatif untuk Dorong Pertumbuhan Kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan kebijakan makroprudensial akan akomodatif selama tiga hingga empat tahun mendatang. Selain itu, proses kebijakan moneter masih terbuka lebar. Pasalnya, pelambatan penyaluran kredit diperkirakan berlanjut hingga beberapa tahun ke depan.
BI mengklaim bank sentral sudah melonggarkan kebijakan moneter sejak dua tahun lalu. Pertama, penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) pada 2017. Kedua, relaksasi loan to value (LTV) tahun 2018. Ketiga, pelonggaran penyangga likuiditas makroprudensial (PLM). Keempat, pelonggaran rasio intermediasi makroprudensial (RIM), dan Kelima kembali menurunkan GWM pada tahun ini.
Pelonggaran moneter ini bertujuan mendorong penyaluran kredit perbankan, sehingga memacu pertumbuhan ekonomi. Tapi per Maret 2019, penyaluran kredit bank umum malah -0,14% secara year to date dengan outstanding Rp 5.350,34 triliun. Pertumbuhan secara tahunan hanya 11,73%, melambat dibandingkan tahun 2018 naik 12,05%.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung menyatakan, siklus pertumbuhan kredit ke depan masih di bawah potensinya. Ia berharap kebijakan BI yang akomodatif diperlukan untuk mendorong pertumbuhan kredit.
Kendati mengklaim telah melonggarkan kebijakan, BI tetap melihat perkembangan gap pertumbuhan kredit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). "Perlu akomodatif atau tidak, terlihat dari apakah sudah di atas tren jangka panjang," kata Juda, Rabu (26/6).
Asian Development Bank Institute Eric Sugandi melihat, persoalan kredit perbankan saat ini ada pada sisi suplai dan permintaan. "Yang banyak disorot adalah sisi suplai kredit, yaitu suku bunga kredit yang relatif masih tinggi dan masalah likuiditas perbankan," kata Eric.
Namun, persoalan permintaan kredit juga perlu diwaspadai. Hal ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang masih stagnan.
Eric memperkirakan, pertumbuhan kredit 2019 di kisaran 13%-15% atau lebih cepat dari 2018 sebesar 12,45% karena kebijakan BI.