Berita Ekonomi

Kebijakan Upah per Jam Memantik Pro dan Kontra

Jumat, 27 Desember 2019 | 06:43 WIB
Kebijakan Upah per Jam Memantik Pro dan Kontra

ILUSTRASI. JAKARTA,06/01-TOLAK KEBIJAKAN UPAH MURAH. Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia melakukan unjukrasa di kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (06/02). Aksi memperingati hari ulang tahun ke-19 FSPMI ini meminta untuk menurunkan harga be

Reporter: Abdul Basith, Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utak-atik skema pengupahan di Tanah Air terus bergulir. Meski skema lama yakni menggunakan angka acuan pemerintah kerap baru berlaku empat tahun, skema itu banyak diprotes pekerja dan pengusaha.

Alhasil, banyak usulan agar skema upah kembali ke forum tripartit atau dewan pengupahan dengan menggunakan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Namun, alih-alih kembali ke skema lama, justru kini muncul wacana baru yakni menerapkan skema pengupahan per jam kerja.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru