Kejagung Masuk Tahap Penyidikan, Dugaan Korupsi Komoditas Emas di Tubuh Antam (ANTM)

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas di PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) periode tahun 2015-2021.
Setelah mengumpulkan data dan keterangan, Tim Penyelidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus berencana meningkatkan status ke tahap penyidikan pada awal pekan ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan