Berita Ekonomi

Kejagung Masuk Tahap Penyidikan, Dugaan Korupsi Komoditas Emas di Tubuh Antam (ANTM)

Minggu, 27 Maret 2022 | 17:40 WIB
Kejagung Masuk Tahap Penyidikan, Dugaan Korupsi Komoditas Emas di Tubuh Antam (ANTM)

ILUSTRASI. Karyawan memperlihatkan emas logam mulia di Jakarta, Rabu (18/8)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/08/2021.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas di PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) periode tahun 2015-2021.

Setelah mengumpulkan data dan keterangan, Tim Penyelidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus berencana meningkatkan status ke tahap penyidikan pada awal pekan ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru