Reporter: Vendy Yhulia Susanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi komoditi emas yang melibatkan sejumlah perusahaan. Kasus korupsi tersebut diduga berlangsung pada tahun 2010 - 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (19/5) menyatakan, Kejaksaan Agung sudah memeriksa empat saksi. Antara lain, HW yang merupakan karyawan PT Indah Golden Signature (IGS).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.