Berita Nasional

Kejagung Mulai Periksa Saksi Kasus Korupsi Emas

Senin, 22 Mei 2023 | 07:00 WIB
Kejagung Mulai Periksa Saksi Kasus Korupsi Emas

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi komoditi emas yang melibatkan sejumlah perusahaan. Kasus korupsi tersebut diduga berlangsung pada tahun 2010 - 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (19/5) menyatakan, Kejaksaan Agung  sudah memeriksa empat saksi. Antara lain, HW yang merupakan karyawan PT Indah Golden Signature (IGS).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru