KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung terus mengembangkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak sawit yang diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah menetapkan empat orang tersangka pada Selasa (19/4) lalu, kini Kejagung bakal memeriksa dan meminta keterangan pihak -pihak yang diduga terkait
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah akhir pekan lal bilang, pengembangan kasus ini tak menutup menetapkan tersangka lain atau menetapkan tiga perusahaan, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group sebagai tersangka korporasi bila menemukan bukti apakah mereka menikmati hasil kejahatan ini.
