KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung terus mengembangkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak sawit yang diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah menetapkan empat orang tersangka pada Selasa (19/4) lalu, kini Kejagung bakal memeriksa dan meminta keterangan pihak -pihak yang diduga terkait
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah akhir pekan lal bilang, pengembangan kasus ini tak menutup menetapkan tersangka lain atau menetapkan tiga perusahaan, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group sebagai tersangka korporasi bila menemukan bukti apakah mereka menikmati hasil kejahatan ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan