Berita HOME

Kelas dan Iuran Program JKN Akan Diseragamkan

Jumat, 10 Desember 2021 | 04:10 WIB
Kelas dan Iuran Program JKN Akan Diseragamkan

ILUSTRASI.

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) masih mengkaji kelas standar rawat inap dan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebelumnya, DJSN merencanakan pembuatan kelas standar rawat inap bagi program JKN terbagi atas dua kelompok. Kelompok pertama merupakan peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan kelompok kedua adalah peserta non PBI.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.119,41
0.50%
-35,88
LQ45
910,80
1.37%
-12,69
USD/IDR
16.161
-0,51
EMAS
1.319.000
0,00%