Kelola Bandara Hang Nadim Selama 25 Tahun Bersama Konsorsium, WIKA Gelar RUPSLB

Rabu, 01 September 2021 | 10:11 WIB
Kelola Bandara Hang Nadim Selama 25 Tahun Bersama Konsorsium, WIKA Gelar RUPSLB
[ILUSTRASI. Sejumlah calon penumpang melintas di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/6/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/hp.]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) masuk ke bisnis bandar udara (bandara) terus berjalan. WIKA bakal mengelola Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau.

Untuk memuluskan agenda penambahan usaha di bisnis bandara, Kamis, 2 September 2021 WIKA akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Pada 30 Maret 2021 konsorsium WIKA bersama Angkasa Pura Airports dan Incheon International Airport Corporation (IIAC) ditunjuk sebagai pemenang lelang pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Penandatanganan awal (head of agreement) kerja sama pengelolaan Bandara Hang Nadim Batam telah ditandangani Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dengan Konsorsium AP1-IIAC-WIKA pada 19 Juli 2021.

 

 

Selanjutnya, untuk mengelola Bandara Hang Nadim dengan masa pengelolaan 25 tahun, konsorsium akan membentuk perusahaan patungan.

Porsi WIKA di perusahaan patungan ini sebesar 19%. Sementara AP1 51% dan IIAC 30%. Meski demikian, merujuk keterbukaan informasi yang dirilis WIKA (31/8), belum diketahui besaran setoran modal masing-masing pihak.

Baca Juga: Inflasi Mini Akibat Daya Beli Kian Lesu

Pengelolaan bandara Hang Nadim oleh konsorsium WIKA-AP1-IIAC meliputi peningkatan fasilitas terminal penumpang dan kargo serta fasilitas sisi udara dan sisi darat eksisting.

Perusahaan patungan yang akan dibentuk itu juga akan mengelola aset fisik berupa fasilitas bandara, pengoperasian layanan serta fasilitas penunjuangnya, pengembangan dan pemeliharaan fasilitas kebandarudaraan. 

Merujuk penjelasan Angkasa Pura Airports beberapa waktu lalu, para anggota konsorsium akan berbagi peran. Sebagai pemimpin konsorsium, Angkasa Pura Airports akan bertanggung jawab dalam hal manajemen operasional dan komersial secara umum.

Sementara IIAC memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam hal pemasaran dan strategi pengembangan bandara secara umum. Lalu Wijaya Karya memiliki tanggung jawab dalam hal manajemen infrastruktur bandara.

Berdasarkan perhitungan manajemen WIKA, net present value (NPV) dari proyek incremental sebelum dan sesudah rencana transaksi yang akan diterima WIKA sekitar Rp 204,01 miliar. Atau rata-rata sekitar Rp 8,16 miliar per tahun selama 25 tahun. 

Berdasarkan pengujian atas proyeksi keuangan selama 25 tahun, tingkat NPV dengan asumsi discount rate menggunakan cost of equity sebesar 21,31%, menunjukkan NPV positif sekitar Rp 128,19 miliar.

Sementara berdasarkan pengujuian atas proyeksi keuangan selama 25 tahun, profitability index (PI) dengan discount rate 21,31% menunjukkan nilai 1,6888, atau lebih besar dari 1. Dengan demikian proyek ini dalam kondisi layak.

Selanjutnya: Valuasi Berubah Seiring Rilis Kinerja Semester I-2021, Ini Saham Poultry Paling Murah

 

Bagikan

Berita Terbaru

Profil Swayasa Prakarsa (SWAP), Perusahaan Riset UGM yang Bakal Melantai di BEI
| Senin, 24 Agustus 2026 | 15:47 WIB

Profil Swayasa Prakarsa (SWAP), Perusahaan Riset UGM yang Bakal Melantai di BEI

PT Swayasa Prakarsa Tbk (SWAP) masih mengalami kerugian meskipun nilainya menyusut, diiringi pendapatan yang tumbuh positif.

Industri Semen Mulai Pulih, Begini Prospek Saham INTP dan SMGR di Semester II-2026
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Industri Semen Mulai Pulih, Begini Prospek Saham INTP dan SMGR di Semester II-2026

Perbaikan kinerja emiten semen berlangsung di tengah kondisi kelebihan pasokan yang masih menghantui.

Cari Tambahan Modal Baru, Emiten Siap Menggelar Rights Issue
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Cari Tambahan Modal Baru, Emiten Siap Menggelar Rights Issue

Saat ini ada beberapa emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berencana menggelar aksi korporasi rights issue.

Hari Kejepit di Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (24/8)
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Hari Kejepit di Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (24/8)

Investor tetap perlu memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) serta perkembangan sentimen eksternal. 

Ada Pasar Bullion IBMA, Prospek Emiten Emas Cerah
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Ada Pasar Bullion IBMA, Prospek Emiten Emas Cerah

Kehadiran IBMA bisa meningkatkan permintaan emas karena akses masyarakat dam institusi terhadap logam mulia ini semakin luas.

ESG Chandra Asri (TPIA): Peluang Energi Bersih dalam Manuver Diversifikasi
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:18 WIB

ESG Chandra Asri (TPIA): Peluang Energi Bersih dalam Manuver Diversifikasi

Transformasi PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) disertai dengan berbagai aksi korporasi si di tengah diversifikasi. 

Melepas Beban Saham Gocapan
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Melepas Beban Saham Gocapan

Perubahan aturan harga minimal saham Rp 1 bisa jadi pintu keluar investor. Terutama bagi investor yang dananya nyangkut di saham-saham gocapan.

Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Tancap Gas Lewat Omnichannel
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Tancap Gas Lewat Omnichannel

Strategi lain yang dilakukan ASLC adalah mendorong ekosistem transaksi mobil bekas dengan memperkuat penjualan omnichannel.

Saham INET Kembali Terbang, Sekadar Euforia atau Ada Perubahan Fundamental?
| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:56 WIB

Saham INET Kembali Terbang, Sekadar Euforia atau Ada Perubahan Fundamental?

Di harga INET saat ini, investor juga membeli ekspektasi keberhasilan ekspansi FTTH, data center, submarine cable, dan infrastruktur digital. 

RAPBN 2027 dan Kepercayaan Wajib Pajak
| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:05 WIB

RAPBN 2027 dan Kepercayaan Wajib Pajak

Kepatuhan pajak ditentukan oleh adanya kepercayaan serta kekuasaan dari otoritas perpajakan dalam menegakkan aturan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler