Kemdag Bahas Larangan Impor Bahan Baku Obat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) tengah membahas usulan larangan terbatas (lartas) importasi bahan baku obat berupa propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG). Hal ini dilakukan untuk mencegah meluasnya gagal ginjal akut anak-anak.
"Pemerintah saat ini tengah membahas usulan lartas yang melibatkan Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan; Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kemenko Bidang Perekonomian, BPOM, Kementerian Perindustrian, Kemdag, dan Lembaga National Single Window (LNSW)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Didi Sumedi dalam keterangan resmi, Jumat (4/11).
