KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) akan mengirimkan tim untuk mempercepat kegiatan perekaman KTP elektronik (e-KTP) di seluruh provinsi di Indonesia. Kegiatan jemput bola ini dilakukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Tujuannya agar semua masyarakat bisa menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019. Sekretaris Jenderal Kemdagri Hadi Prabowo menyampaikan, jemput bola perekaman e-KTP merupakan inovasi pelayanan terintegrasi, serta berkaitan dengan pelayanan keliling yang meliputi pelayanan di rumah sakit dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), pelayanan bagi penduduk yang berumur 17 tahun pada 17 April 2019.
"Ini bentuk upaya dan antisipasi dan harus segera diselesaikan. Untuk melakukan perekaman tidak hanya pada penduduk setempat, tetapi juga pada penduduk sekitar yang belum merekam," kata Hadi, Senin (21/1).
Kementerian Dalam Negeri menugaskan Tim percepatan perekaman e-KTP di Provinsi Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua. Menurutnya, metode jemput bola ini telah membuahkan hasil sehingga dari target perekaman mencapai 97,21%, sehingga penduduk yang belum merekam ini kurang lebih hanya tinggal 5,38 juta jiwa.