Kemelut Minyak Goreng

Selasa, 22 Maret 2022 | 09:00 WIB
Kemelut Minyak Goreng
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tengah menjadi sorotan, khususnya di kalangan ibu-ibu rumah tangga. Penyebabnya apalagi kalau bukan soal mahalnya harga minyak goreng baik minyak goreng curah, kemasan sederhana maupun premium.

Jika ditelusuri, harga minyak goreng melambung sejak akhir tahun lalu. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah merilis aturan Harga Eceran Tertinggi (HET), di mana HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Kebijakan pemerintah ini memang sukses membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Tapi masalahnya, masyarakat kesulitan menemukan minyak goreng di pasaran. Di Jakarta, misalnya, banyak ibu-ibu rumah tangga yang rela mengantre panjang demi mendapatkan minyak goreng.

Karena alasan langka ini pula, pemerintah kemudian mencabut aturan HET tersebut, dan hanya menetapkan HET bagi minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter. Sedangkan minyak goreng kemasan di serahkan ke mekanisme pasar.

Dampaknya, harga minyak kembali melambung tinggi. Mendag Lutfi juga menjamin, tidak lama lagi harga minyak goreng  turun apabila ketersediaan di pasar semakin banyak. Menurutnya, penurunan harga terjadi sesuai dengan prinsip mekanisme pasar.

Di sisi lain, pemerintah juga memperbolehkan kembali penjualan minyak goreng curah setelah sebelumnya dihentikan mulai 1 Januari 2022. Alasannya, harga CPO yang tinggi akan mempengaruhi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kebijakan apa pun yang diterapkan pemerintah, sepertinya, masyarakat harus siap menanggung segala risikonya. Pilihannya: harga minyak murah tapi langka atau harga minyak mahal tapi mudah ditemukan.

Di sisi lain, muncul kecemasan soal kualitas minyak goreng merek baru yang bermunculan di pasar dan ditawarkan dengan harga yang sedikit lebih murah. Terkait hal ini, pemerintah punya peranan penting dalam hal pengawasan mengenai keamanan produk minyak goreng. Edukasi kepada masyarakat pun harus dilakukan.

Jangan sampai, ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kemelut harga minyak dengan menggelontorkan produk dengan kualitas rendah. Ujung-ujungnya, masyarakat pula yang menjadi korban.                                                 

Bagikan

Berita Terbaru

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat
| Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara
| Rabu, 15 April 2026 | 07:13 WIB

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara

Sejumlah pabrik semen tutup akibat kesulitan batubara lantaran belum adanya kejelasan dalam RKAB 2026

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1
| Rabu, 15 April 2026 | 07:07 WIB

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1

Saham bonus akan dibagikan kepada pemegang saham MEJA yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham tanggal 20 April 2026 pukul 16:00 WIB. ​

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar
| Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar

Jika perusahaan sudah tidak mampu membayar utang (insolven), lantas pailit dan dibubarkan, maka sahamnya menjadi tidak bernilai.

Bidik Pertumbuhan Kinerja 2026, MDIY Geber Ekspansi Gerai
| Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja 2026, MDIY Geber Ekspansi Gerai

PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) menargetkan membuka lebih dari 270 toko baru di seluruh Indonesia.​

Izin Impor Belum Keluar, Stok BBM SPBU Shell Habis
| Rabu, 15 April 2026 | 07:02 WIB

Izin Impor Belum Keluar, Stok BBM SPBU Shell Habis

Shell Indonesia masih berupaya maksimal untuk berkoordinasi dengan pemerintah dalam permohonan impor bahan bakar minyak.

INDEKS BERITA

Terpopuler