Berita Ekonomi

Kemenkop Meminta Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Tidak Merekrut Anggota Baru

Selasa, 09 November 2021 | 12:02 WIB
Kemenkop Meminta Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Tidak Merekrut Anggota Baru

ILUSTRASI. Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Ahmad Zabadi

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memberikan perhatian serius bagi penyelesaian homologasi antara Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP Sejahtera Bersama) dengan tagihan senilai Rp 8,8 triliun.

Pihak Kemenkop UKM, mendorong agar Koperasi Sejahtera Bersama fokus menyelesaikan kewajibannya kepada para anggota. Kemenkop UKM menyarankan Koperasi Sejahtera Bersama tidak merekrut anggota baru.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru