Kemenkop Meminta Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Tidak Merekrut Anggota Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memberikan perhatian serius bagi penyelesaian homologasi antara Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP Sejahtera Bersama) dengan tagihan senilai Rp 8,8 triliun.
Pihak Kemenkop UKM, mendorong agar Koperasi Sejahtera Bersama fokus menyelesaikan kewajibannya kepada para anggota. Kemenkop UKM menyarankan Koperasi Sejahtera Bersama tidak merekrut anggota baru.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.