KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memberikan perhatian serius bagi penyelesaian homologasi antara Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP Sejahtera Bersama) dengan tagihan senilai Rp 8,8 triliun.
Pihak Kemenkop UKM, mendorong agar Koperasi Sejahtera Bersama fokus menyelesaikan kewajibannya kepada para anggota. Kemenkop UKM menyarankan Koperasi Sejahtera Bersama tidak merekrut anggota baru.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.