Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemsos) mengeluarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 92/HUK/2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2021.
Dalam beleid tersebut, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun ini adalah sebanyak 87.053.683 peserta. Yakni terdiri dari 74.420.345 peserta di PBI sebelumnya yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan 12.633.338 peserta di data PBI sebelumnya yang sesuai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga bukan data ganda atau fiktif.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.