Kementerian ESDM Pasang Target Reklamasi Pasca Tambang Lebih Rendah di Tahun 2020

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan, reklamasi bekas lahan tambang sampai akhir 2020 mencapai 7.000 hektare (ha). Target itu lebih kecil ketimbang reklamasi pasca tambang tahun 2019 yang mencapai 8.295 ha.
Target reklamasi itu terdiri dari 6.000 ha untuk reklamasi bekas lahan tambang dari para pemegang izin KK/PKP2B/IUP pemerintah pusat. Sementara 1.000 ha sisanya menjadi target reklamasi dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) daerah yang diterbitkan gubernur.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan