Kementerian PUPR Berencana Menaikkan Tarif 31 Ruas Jalan Tol di Tahun 2021

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) berencana menaikkan tarif 31 ruas jalan tol di sepanjang tahun ini.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit mengatakan, tarif 31 jalan tol akan naik secara bertahap dan dibagi menjadi empat klaster. Perinciannya, klaster pertama berlangsung pada Januari-Maret, klaster kedua pada April-Juni. Selanjutnya klaster ketiga pada Juli-Agustus dan klaster keempat selama periode September-Desember.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan