Kemhub Minta Maskapai Terapkan Tarif Tiket yang Terjangkau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengimbau agar maskapai yang melayani rute penerbangan dalam negeri untuk dapat menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.
Imbauan tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, yakni kemampuan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19. Tarif terjangkau menjadi perhatian seiring memasuki masa angkutan mudik Lebaran tahun 2023.
