KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan efisiensi belanja negara yang diterapkan pemerintah mulai berdampak pada berbagai program, termasuk di sektor pendidikan. Salah satunya, pembatalan program beasiswa.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) resmi mengumumkan pembatalan program Beasiswa Ministerial Tahun 2025 sebagai bagian dari langkah penghematan anggaran negara.Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dengan nomor PENG-14/PP.2/2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.