KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementrian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, realisasi anggaran Dana Insentif Daerah hingga akhir September 2021 sebesar Rp 8,28 triliun atau setara 61,3% dari pagu anggaran. Realisasi pos anggaran ini mengalami penurunan karena pemerintah daerah belum mengajukan permohonan pencairan.
Agar bisa mempercepat penyaluran anggaran DID Tahun Anggaran 2021 Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemkeu mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah melalui surat bernomor S-178/PK/2021 pada Senin (18/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan