Berita Ekonomi

Kemkeu Minta Daerah Penuhi Syarat Pencairan DID

Kamis, 04 November 2021 | 09:10 WIB
Kemkeu Minta Daerah Penuhi Syarat Pencairan DID

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementrian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, realisasi anggaran Dana Insentif Daerah hingga akhir September 2021 sebesar Rp 8,28 triliun atau setara 61,3% dari pagu anggaran. Realisasi pos anggaran ini mengalami penurunan karena pemerintah daerah belum mengajukan permohonan pencairan.

Agar bisa mempercepat penyaluran anggaran DID Tahun Anggaran 2021 Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemkeu mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah melalui surat bernomor S-178/PK/2021 pada Senin (18/10).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru