Kemkeu Susun Insentif Pengganti Tax Holiday

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menyiapkan skema insentif baru sebagai pengganti fasilitas tax holiday. Pasalnya, insentif ini menjadi tak lagi relevan, setelah implementasi kebijakan pajak minimum global (global minimum tax).
Direktur Strategi Perpajakan Kemkeu Pande Putu Oka Kusumawardani mengungkapkan, pembahasan intensif masih berlangsung dengan mempertimbangkan kebutuhan ekonomi nasional serta arah kebijakan global. Menurutnya, pemerintah kini meninjau berbagai pola kebijakan insentif yang sudah diumumkan oleh sejumlah negara lain.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan