Kemkeu Susun Insentif Pengganti Tax Holiday
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menyiapkan skema insentif baru sebagai pengganti fasilitas tax holiday. Pasalnya, insentif ini menjadi tak lagi relevan, setelah implementasi kebijakan pajak minimum global (global minimum tax).
Direktur Strategi Perpajakan Kemkeu Pande Putu Oka Kusumawardani mengungkapkan, pembahasan intensif masih berlangsung dengan mempertimbangkan kebutuhan ekonomi nasional serta arah kebijakan global. Menurutnya, pemerintah kini meninjau berbagai pola kebijakan insentif yang sudah diumumkan oleh sejumlah negara lain.
