KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Target pemerintah agar peringkat kemudahan investasi Ease of Doing Business (EoDB) naik ke posisi 60, dari sebelumnya di posisi 73, berat untuk tercapai. Pemerintah sebelumnya mengandalkan perbaikan EoDB dengan Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bilang, saat mengadakan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) belum lama ini, pihaknya turut menemui World Bank untuk menyampaikan reformasi regulasi yang dilakukan Indonesia melalui UU Cipta Kerja dan aturan turunannya hingga implementasi Online Single Submission (OSS).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.