KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Target pemerintah agar peringkat kemudahan investasi Ease of Doing Business (EoDB) naik ke posisi 60, dari sebelumnya di posisi 73, berat untuk tercapai. Pemerintah sebelumnya mengandalkan perbaikan EoDB dengan Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bilang, saat mengadakan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) belum lama ini, pihaknya turut menemui World Bank untuk menyampaikan reformasi regulasi yang dilakukan Indonesia melalui UU Cipta Kerja dan aturan turunannya hingga implementasi Online Single Submission (OSS).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.