Berita Ekonomi

Kenaikan Tarif PPN Bisa Tekan Penjualan Eceran

Selasa, 12 April 2022 | 04:53 WIB
Kenaikan Tarif PPN Bisa Tekan Penjualan Eceran

ILUSTRASI. Warga berbelanja kebutuhan sehari-hari di supermarket.

Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pelaku usaha perlu waspada. Penjualan eceran usai Lebaran berpotensi merosot. Selain normalisasi belanja masyarakat, hal tersebut disebabkan oleh kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11% mulai 1 April 2022 yang mengerek harga jual berbagai barang.

Berdasarkan hasil Survei Penjualan Eceran yang dilakukan Bank Indonesia (BI), Indeks Penjualan Riil (IPR) bulan Februari 2022 mencapai 200, turun 4,5% ketimbang Januari 2022 dengan IPR 209,6. Menurut survei BI, penurunan tersebut dipengaruhi oleh turunnya permintaan masyarakat, pasokan yang lebih terbatas, dan kondisi cuaca yang kurang mendukung.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru