Berita

Kendali Holding Ultra Mikro

Minggu, 20 Juni 2021 | 20:11 WIB
Kendali Holding Ultra Mikro

Reporter: Adrianus Octaviano, Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding ultra mikro diharapkan tak akan mengurangi kendali negara. Pemerintah melalui Kementerian BUMN harus tetap bisa mengendalikan bisnis tiga BUMN yang melayani sektor ultra mikro dan UMKM yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani.

Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto mengatakan melalui proses tersebut porsi kepemilikan pemerintah atas saham pengendali di BRI tidak berubah. Di sisi lain, setelah holding terbentuk negara tetap memiliki satu lembar saham merah putih seri A di Pegadaian dan PNM yang disebut golden share. “Meski 1 lembar namun pemegang saham ini bisa veto keputusan RUPS yang dianggap bertentangan dengan kepentingan negara,” ujar Toto dalam keterangan resminya, Minggu (20/6).

Terbaru
IHSG
7.174,53
0.90%
63,72
LQ45
931,36
0.40%
3,72
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.320.000
0,38%